1. Pengertian
Abortus adalah keluarnya janin sebelum  mencapai viabilitas. Dimana masa gestasi belum mencapai usia 22 minggu  dan beratnya kurang dari 500gr (Derek liewollyn&Jones, 2002).
Terdapat beberapa macam kelainan dalam  kehamilan dalam hal ini adalah abortus yaitu abortus spontan, abortus  buatan, dan terapeutik. Abortus spontan terjadi karena kualitas sel  telur dan sel sperma yang kurang baik untuk berkembang menjadi sebuah  janin. Abortus buatan merupakan pengakhiran kehamilan dengan disengaja  sebelum usia kandungan 28 minggu.Pengguguran kandungan buatan karena  indikasi medik disebut abortus terapeutik (Prawirohardjo, S, 2002).  Menariknya pembahasan tentang abortus dikarenakan pemahaman di kalangan  masyarakat masih merupakan suatu tindakan yang masih dipandang sebelah  mata. Oleh karena itu, pandangan yang ada di dalam masyarakat tidak  boleh sama dengan pandangan yang dimiliki oleh tenaga kesehatan, dalam  hal ini adalah perawat setelah membaca pokok bahasan ini.
Angka kejadian abortus diperkirakan frekuensi dari abortus spontan berkisar 10-15%. Frekuensi ini dapat mencapai angka 50% jika diperhitungkan banyak wanita mengalami kehamilan dengan usia sangat dini, terlambatnya menarche selama beberapa hari, sehingga seorang wanita tidak mengetahui kehamilannya. Di Indonesia, diperkirakan ada 5 juta kehamilan per-tahun, dengan demikian setiap tahun terdapat 500.000-750.000 janin yang mengalami abortus spontan.
Abortus terjadi pada usisa kehamilan kurang dari 8 minggu, janin dikeluarkan seluruhnya karena villi koriales belum menembus desidua secara mendalam. Pada kehamilan 8–14 minggu villi koriales menembus desidua secara mendalam, plasenta tidak dilepaskan sempurna sehingga banyak perdarahan. Pada kehamilan diatas 14 minggu, setelah ketubah pecah janin yang telah mati akan dikeluarkan dalam bentuk kantong amnion kosong dan kemudian plasenta (Prawirohardjo, S, 2002).
Angka kejadian abortus diperkirakan frekuensi dari abortus spontan berkisar 10-15%. Frekuensi ini dapat mencapai angka 50% jika diperhitungkan banyak wanita mengalami kehamilan dengan usia sangat dini, terlambatnya menarche selama beberapa hari, sehingga seorang wanita tidak mengetahui kehamilannya. Di Indonesia, diperkirakan ada 5 juta kehamilan per-tahun, dengan demikian setiap tahun terdapat 500.000-750.000 janin yang mengalami abortus spontan.
Abortus terjadi pada usisa kehamilan kurang dari 8 minggu, janin dikeluarkan seluruhnya karena villi koriales belum menembus desidua secara mendalam. Pada kehamilan 8–14 minggu villi koriales menembus desidua secara mendalam, plasenta tidak dilepaskan sempurna sehingga banyak perdarahan. Pada kehamilan diatas 14 minggu, setelah ketubah pecah janin yang telah mati akan dikeluarkan dalam bentuk kantong amnion kosong dan kemudian plasenta (Prawirohardjo, S, 2002).
Peran perawat dalam penanganan abortus  dan mencegah terjadinya abortus adalah dengan memberikan asuhan  keperawatan yang tepat. Asuhan keperawatan yang tepat untuk klien harus  dilakukan untuk meminimalisir terjadinya komplikasi serius yang dapat  terjadi seiring dengan kejadian abortus.
Klasifikasi
1. Abortus spontanea (abortus yang berlangsung tanpa tindakan)
 Yaitu:
- Abortus imminens : Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
 - Abortus insipiens : Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
 - Abortus inkompletus : Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
 - Abortus kompletus : Semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.
 
2. Abortus provokatus (abortus yang sengaja dibuat)
 Yaitu:
- Menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya dianggap bayi belum dapat hidup diluar kandungan apabila kehamilan belum mencapai umur 28 minggu, atau berat badanbayi belum 1000 gram, walaupun terdapat kasus bahwa bayi dibawah 1000 gram dapat terus hidup.
 
Etiologi
Abortus  dapat terjadi karena beberapa sebab yaitu :
1.  Kelainan pertumbuhan  hasil konsepsi, biasanya menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia  8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah :
a. Kelainan kromosom, terutama trimosoma dan monosoma X
b. Lingkungan sekitar tempat impaltasi kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan temabakau dan alcohol
a. Kelainan kromosom, terutama trimosoma dan monosoma X
b. Lingkungan sekitar tempat impaltasi kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan temabakau dan alcohol
2.  Kelainan pada plasenta,  misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
3.  Faktor maternal seperti  pneumonia, typus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis.
4.  Kelainan traktus  genetalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester  kedua), retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan uterus.
  Penyebab dari segi  Maternal
  Penyebab secara umum:
- Infeksi kronis
 
3.  Keracunan, misalnya  keracunan tembaga, timah, air raksa, dll.
1.  hipertensi
2.  nephritis
3.  diabetes
4.  anemia berat
- Penyebab yang bersifat lokal:
 
Penyebab  dari segi Janin
- Kematian janin akibat kelainan bawaan.
 - Mola hidatidosa.
 - Penyakit plasenta dan desidua, misalnya inflamasi dan degenerasi.
 
Patofisiologi
Pada awal abortus terjadi perdarahan  desiduabasalis, diikuti dengan nerkrosis jaringan sekitar yang  menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap benda asing dalam  uterus. Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda asing  tersebut.
Pada kehamilan kurang dari 8 minggu,  villi korialis belum menembus desidua secara dalam jadi hasil konsepsi  dapat dikeluarkan seluruhnya. Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu,  penembusan sudah lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna  dan menimbulkan banyak perdarahan. Pada kehamilan lebih dari 14 minggu  janin dikeluarkan terlebih dahulu daripada plasenta hasil konsepsi  keluar dalam bentuk seperti kantong kosong amnion atau benda kecil yang  tidak jelas bentuknya (blightes ovum),janin lahir mati, janin masih  hidup, mola kruenta, fetus kompresus, maserasi atau fetus papiraseus.
Manifestasi  Klinis
1.  Terlambat haid atau  amenorhe kurang dari 20 minggu
2.  Pada pemeriksaan fisik :  keadaan umum tampak lemah kesadaran menurun, tekanan darah normal atau  menurun, denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau  meningkat
3.  Perdarahan pervaginam  mungkin disertai dengan keluarnya jaringan hasil konsepsi
4.  Rasa mulas atau kram  perut, didaerah atas simfisis, sering nyeri pingang akibat kontraksi  uterus
5.  Pemeriksaan ginekologi :
a.  Inspeksi Vulva :  perdarahan pervaginam ada atau tidak jaringan hasil konsepsi, tercium  bau busuk dari vulva
b.Inspekulo  : perdarahan dari cavum uteri, osteum uteri terbuka atau sudah  tertutup, ada atau tidak jaringan keluar dari ostium, ada atau tidak  cairan atau jaringan berbau busuk dari ostium.
c.  Colok vagina : porsio  masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam  cavum uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan,  tidak nyeri saat porsio digoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa,  cavum douglas tidak menonjol dan tidak nyeri.
Komplikasi
1.  Perdarahan, perforasi,  syok dan infeksi
2.  Pada missed abortion  dengan retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan  darah
Pemeriksaan  Penunjang 
1.  Tes Kehamilan
Positif bila janin masih hidup, bahkan 2-3  minggu setelah abortus
2.  Pemeriksaaan Doppler atau  USG untuk menentukan apakah janin masih hidup
3.  Pemeriksaan kadar  fibrinogen darah pada missed abortion
Diagnosa  Banding
Kehamilan  etopik terganggu, mola hidatidosa, kemamilan dengan kelainan serviks.  Abortion imiteins perlu dibedakan dengan perdarahan implantasi yang  biasanya sedikit, berwarna merah, cepat terhenti, dan tidak disertai  mules-mules.
Penatalaksanaan  
Abortus  dapat dibagi dalam 2 golongan, yaitu :
v  Abortus spontaneus
Yaitu abortus yang terjadi dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis atau medisinalis, tetapi karena faktor alamiah. Aspek klinis abortus spontaneus meliputi :
Yaitu abortus yang terjadi dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis atau medisinalis, tetapi karena faktor alamiah. Aspek klinis abortus spontaneus meliputi :
1.  Abortus Imminens
Abortus  Imminens adalah peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada  kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus,  dan tanpa adanya dilatasi serviks. Diagnosis abortus imminens ditentukan  apabila terjadi perdarahan pervaginam pada paruh pertama kehamilan.  Yang pertama kali muncul biasanya adalah perdarahan, dari beberapa jam  sampai beberapa hari kemudian terjadi nyeri kram perut. Nyeri abortus  mungkin terasa di anterior dan jelas bersifat ritmis, nyeri dapat berupa  nyeri punggung bawah yang menetap disertai perasaan tertekan di  panggul, atau rasa tidak nyaman atau nyeri tumpul di garis tengah  suprapubis. Kadang-kadang terjadi perdarahan ringan selama beberapa  minggu. Dalam hal ini perlu diputuskan apakah kehamilan dapat  dilanjutkan.
Sonografi vagina,pemeriksaan kuantitatif serial kadar gonadotropin korionik (hCG) serum, dan kadar progesteron serum, yang diperiksa tersendiri atau dalam berbagai kombinasi, untuk memastikan apakah terdapat janin hidup intrauterus. Dapat juga digunakan tekhnik pencitraan colour and pulsed Doppler flow per vaginam dalam mengidentifikasi gestasi intrauterus hidup. Setelah konseptus meninggal, uterus harus dikosongkan. Semua jaringan yang keluar harus diperiksa untuk menentukan apakah abortusnya telah lengkap. Kecuali apabila janin dan plasenta dapat didentifikasi secara pasti, mungkin diperlukan kuretase. Ulhasonografi abdomen atau probe vagina Dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan ini. Apabila di dalam rongga uterus terdapat jaringan dalam jumlah signifikan, maka dianjurkan dilakukan kuretase.
Sonografi vagina,pemeriksaan kuantitatif serial kadar gonadotropin korionik (hCG) serum, dan kadar progesteron serum, yang diperiksa tersendiri atau dalam berbagai kombinasi, untuk memastikan apakah terdapat janin hidup intrauterus. Dapat juga digunakan tekhnik pencitraan colour and pulsed Doppler flow per vaginam dalam mengidentifikasi gestasi intrauterus hidup. Setelah konseptus meninggal, uterus harus dikosongkan. Semua jaringan yang keluar harus diperiksa untuk menentukan apakah abortusnya telah lengkap. Kecuali apabila janin dan plasenta dapat didentifikasi secara pasti, mungkin diperlukan kuretase. Ulhasonografi abdomen atau probe vagina Dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan ini. Apabila di dalam rongga uterus terdapat jaringan dalam jumlah signifikan, maka dianjurkan dilakukan kuretase.
Penanganan abortus imminens meliputi :
ü  Istirahat baring. Tidur  berbaring merupakan unsur penting dalam pengobatan, karena cara ini  menyebabkan bertambahnya aliran darah ke uterus dan berkurangnya  rangsang mekanik.
ü  Terapi hormon progesteron  intramuskular atau dengan berbagai zat progestasional sintetik peroral  atau secara intramuskular.Walaupun bukti efektivitasnya tidak diketahui  secara pasti.